Rabu, 1 Juli 2020 - 01:57:54 WIB
Mulai 1 Juli, Hanya Warga Medan Yang Ditanggung Biaya Pengobatan Pasien Covid-19
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 1127 kali

Medan (wartamedan.com) -

Mulai tanggal 1 Juli 2020, Pemko Medan tidak akan menanggung biaya pengobatan, perawatan, serta pemakaman pasien Covid-19, apabila pasien tersebut tidak tercatat sebagai warga Medan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution usai menghadiri peringatan hari Jadi kota Medan ke 430 (1 juli 1590-1 Juli 2020, di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Petisah Tengah, Selasa (30/7/2020).

Akhyar mengakui selama ini pasien Covid-19 yang berstatus bukan warga Medan namun dirawat di Medan memang ditanggung biayanya oleh Pemko Medan, namun dikarenakan semakin bertambahnya angka positif Covid-19 yang bukan warga Medan, pihaknya akan membebankan biaya tersebut ke Pemda masing-masing.

"Memang selama ini biaya tersebut kita atasi, tapi kalau lama-kelamaan karena pandemi ini Pemko Medan tidak sanggup. Maka kami Pemko Medan telah berkirim surat kepada kepala daerah yang ada di Sumut atau siapapun bahwa per tanggal 1 Juli nanti itu biayanya ditanggung oleh masing-masing," katanya.

Ia mengatakan besarnya biaya yang dikeluarkan, membuat Pemda masing-masing harus turut ambil bagian dengan menanggung biaya warganya.

"Pemko Medan hanya menanggung untuk warga Kota Medan saja, yang bukan warga Kota Medan ditanggung masing-masing (Pemda)," ucapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring yang juga Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Medan, mengungkapkan tercatat sebanyak 172 orang telah dimakamkan di pemakaman khusus korban Covid-19 di Simalingkar B, dan 85 di antaranya bukan warga Medan.

"Hingga saat ini yang dimakamkan di Pemakaman khusus Simalingkar B berjumlah 172 orang dan dari Medan sebanyak 87 orang, selebihnya dari luar kota Medan," katanya.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa setiap satu kali penguburan pemko Medan dibebankan biaya hingga Rp. 5 juta. Jika dikalkulasikan hingga saat ini pemko Medan telah mengeluarkan anggaran untuk penguburan jenazah Covid-19 sebesar Rp. 860 juta.

 

 

 

 

-a1/tmc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)