Kamis, 2 April 2026 - 14:15:42 WIBPolres Belawan Dalami Kasus Perdagangan Bayi Di Deli Serdang
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 22 kali

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara mendalami kasus perdagangan bayi Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.
“Kami akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo di Medan, Rabu.
Agus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan untuk melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik ilegal seperti ini, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak anak,” kata dia.
Ia mengatakan pengembangan kasus perdagangan bayi itu, tidak lepas dari personel melakukan penangkapan terhadap
enam orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
"Keenam tersangka itu yakni ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) yang mendampingi ET, JG (39) sebagai pembeli bayi, SEP yang merupakan suami JG, M (42) sebagai ibu kandung bayi, serta SD (41) yang menjadi perantara antara M dan ET," sebut dia.
Kasat mengatakan tindakan penangkapan itu berawal pada Selasa (3/3)Tim Unit IV PPA menerima informasi terkait adanya pasangan suami istri yang diduga telah beberapa kali memperjualbelikan bayi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para pelaku hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi.
“Tim kemudian mengikuti dan memetakan pergerakan para pelaku, hingga pada 28 Maret 2026 diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung berinisial M kepada pasangan suami istri JG dan SEP,” jelas dia
Dalam proses penangkapan, tim membagi tugas untuk mengamankan para pelaku di lokasi berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.
“Pada saat transaksi akan dilakukan, tim langsung bergerak dan mengamankan seluruh pelaku yang terlibat, baik penjual, pembeli, maupun pihak perantara, untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa praktik penjualan bayi tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali oleh tersangka ET, serta motif utama dari ibu kandung bayi adalah faktor ekonomi.
“Hasil pemeriksaan, tersangka ET mengakui telah dua kali melakukan perbuatan serupa. Sementara ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp12 juta, kemudian dijual kembali oleh tersangka ET kepada pembeli dengan harga Rp25 juta,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan bayi yang menjadi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.
-a1/anc-

- Buron 1 Tahun, Tujuh Pembobol Rumah Diringkus Polres Simalungun
- MPR : Tarik Pasukan Perdamaian dari Lebanon
- 6 Nama ‘Berebut’ Kursi Ketua Di Muscab PKB Deliserdang
- Soal Stasus Dua Anggota DPRD Yang Belum Dilantik KPU Sumut Buka Suara
- Gustri Oktaviandi Dilantik Sebagai Direktur Utama LPUK
0 Komentar :
Isi Komentar :





