
Harli Siregar Ditunjuk Jadi Kajati Sumut
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 99 kali
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), dari Idianto, SH, MH, kepada Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum.
Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin, Idianto dipindahkan ke jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung.
Sementara penggantinya, Harli Siregar, sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Harli Siregar merupakan jaksa karier yang berasal dari Simalungun, Sumatera Utara. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga program doktoral di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), dan meraih gelar doktor pada tahun 2022.
Sebelumnya, Harli pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sebelum menempati berbagai jabatan strategis di Kejaksaan Agung.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat struktural Kejaksaan RI yang dilakukan secara nasional.
Dalam keputusan yang sama, Jaksa Agung juga merombak sejumlah posisi penting di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Kepulauan Riau.
-a1/anc-

- 1,2 Ton Sabu Disita Polda Sumut Dalam Enam Bulan Terakhir
- Rico : Car Free Night Bakal Digelar Dua Minggu Sekali
- Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal
- MAKI : KPK Segera Panggil Bobby Nasution
- Bobby Nasution : Siap Diperiksa KPK Terkait OTT Topan Ginting
0 Komentar :
Isi Komentar :