Senin, 16 Februari 2026 - 09:43:17 WIBDishub Medan Diminta Tinjau Ulang Tarif Parkir Rp5.000
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Medan - Dibaca: 31 kali

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta meninjau ulang tarif retribusi parkir sebesar Rp5.000. Permintaan itu mengemuka dalam Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar secara daring di Gedung ITS Kota Medan, Kamis (12/2).
Plt Kepala Dishub Kota Medan, Suriono, mengatakan forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi kebijakan transportasi dan pembangunan sarana prasarana kota. Sejumlah persoalan krusial dibahas, mulai dari pembenahan infrastruktur hingga penguatan tata kelola pendapatan daerah.
“Berbagai masukan kami terima, baik terkait infrastruktur maupun optimalisasi PAD,” ujar Suriono.
Dalam rapat itu, modernisasi fasilitas jalan menjadi sorotan. Peserta forum mendorong perbaikan zebra cross, penambahan rambu lalu lintas hingga tingkat kecamatan, serta penyediaan papan penunjuk arah menuju destinasi wisata guna meningkatkan aksesibilitas kota.
Sektor perparkiran tak luput dari pembahasan. Dishub diminta menyusun database wilayah parkir yang transparan dan terintegrasi guna meminimalkan kebocoran retribusi.
Penindakan tegas terhadap praktik pungutan liar, khususnya terhadap bus wisata, juga menjadi perhatian. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap juru parkir yang mematok tarif melebihi ketentuan resmi diminta diperkuat.
Masukan turut datang dari Komisi IV DPRD Kota Medan. Dewan meminta peningkatan pelayanan publik, terutama percepatan penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Akses pelaporan LPJU diharapkan lebih responsif, disertai evaluasi armada operasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menyoroti tarif retribusi parkir Rp5.000 yang dinilai memberatkan warga dan perlu ditinjau ulang. “Memang ada aspirasi dari masyarakat. Kami akan melakukan peninjauan ulang setelah mendengar seluruh masukan dalam rapat,” kata Suriono.
Aspek teknis lain yang dibahas meliputi pengaturan traffic light serta sistem perawatan halte agar aset yang telah dibangun tetap terjaga dan tidak membingungkan pengguna jalan.
Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Suriono menegaskan pihaknya akan menjadikannya sebagai prioritas kerja. Dishub, katanya, segera melakukan validasi database parkir serta memperketat pengawasan di lapangan untuk menekan penyimpangan tarif.
“Terkait infrastruktur, tim teknis akan diturunkan untuk mengkalibrasi ulang sistem lampu jalan dan lalu lintas, serta menyusun skema perawatan halte secara berkala,” ujarnya.
Ia juga memastikan evaluasi terhadap efektivitas armada operasional dan kebijakan tarif parkir akan dilakukan. Langkah itu, lanjutnya, tetap mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepentingan masyarakat.
-a1/woc-

- Polda Sumut Pastikan Bahan Pokok Aman Selama Bulan Ramadhan
- Kejagung Copot Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas
- Segera Cuci Motor Setelah Kehujanan
- Polytron Beri Isyarat Bakal Luncurkan Mobil Listrik Baru
- Rose Blackpink dan Huntr/x Masuk Nominasi BRIT Awards 2026
0 Komentar :
Isi Komentar :





