Senin, 21 Agustus 2023 - 17:57:10 WIB
IA Dicoret Dari Daftar Bacaleg Partai Golkar Sumut
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 546 kali

Medan (wartamedan.com) -

DPD Golkar Sumatera Utara (Sumut) memberikan sanksi tegas terhadap Indra Alamsyah (IA), yang ditangkap Polda Sumut, karena diduga melakukan pengoplosan gas LPG 3 kilogram ke nonsubsidi.

Kini, Indra Alamsyah dicoret dari daftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut. Indra Alamsyah merupakan Bacaleg DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPD Golkar Sumut.

Status Bacaleg tersebut, pengumuman dengan nomor : 870/PL.01.4-Pu/12/2023, tertanggal 19 Agustus 2023, ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin.Dalam pengumuman itu, Indra Alamsyah merupakan Bacaleg Golkar nomor urut 3 dari daerah pemilihan Sumatera Utara 4.

“Kami ganti beliau (dari daftar Bacaleg Golkar), itu sudah pasti. Itu menyangkut hukum,” sebut Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah, Senin (21/8).

Datok Ilhamsyah menegaskan, digantinya Indra dari daftar Bacaleg di Pileg 2024 ini. Disebabkan Polda Sumut sudah menetapkan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka kasus pengoplosan gas LPG.

“Yang pasti (diganti), karena Polda Sumut sudah menetapkan tersangka (terhadap Indra Alamsyah),” ungkapnya.

Sebelumnya, Petugas kepolisian dari Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap mantan anggota DPRD Sumut, bernama Indra Alamsyah. Ia diduga terlibat kasus pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke nonsubsidi.

Polda Sumut berhasil menggerebek pangkalan milik anggota DPRD Sumut, periode 2014-2019 disebuah tempat di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa 8 Agustus 2023, lalu.

aat dilakukan penggrebekan, Indra Alamsyah berhasil melarikan diri. Ia pun, berhasil ditangkap petugas kepolisian dari tempat persembunyiannya di Perumahan Alum Permai, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu kemarin, 19 Agustus 2023.

Polda Sumut juga sudah menetapkan Mantan anggota DPRD Sumut itu, sebagai tersangka dalam kasus pengoplosan gas tersebut. Diduga pangkalan gas digerebek polisi itu, milik Indra Alamsyah.

 

 

 

 

-a1/anc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)