Kamis, 3 Juni 2021 - 18:58:00 WIB
Sebelum Premium Dihapus. Pemerintah Diminta Edukasi Masyarakat
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Ekonomi - Dibaca: 724 kali

Medan (wartamedan.com) -

Pemerintah diminta memberikan edukasi yang menyeluruh serta sosialisasi matang kepada masyarakat terkait rencana pemerintah menghapus bahan bakar minyak, (BBM), jenis Premium yang mendapatkan subsidi.

“Penghapusan Premium adalah upaya pemerintah untuk mengurangi gas buang emisi kendaraan bermotor, yang sebenarnya sudah dikurangi di sejumlah daerah selama ini,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Menurutnya, pemerintah telah mengurangi peredaran Premium di Jawa, Madura, Bali, (Jamali). Kebijakan serupa juga telah diterapkan di luar Jawa. Pemerintah menggantikannya dengan Pertalite bersubsidi yang harganya sama dengan BBM jenis Premium.

“Penghapusan BBM Ron 88 akan memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Kebijakan tersebut juga merupakan dukungan terhadap program langit biru yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang harus kita dukung demi perbaikan lingkungan,” jelasnya.

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, penghapusan Premium merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, (LHK), Nomor 20 Tahun 2017. Aturan itu mensyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro 4, sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

“Indonesia itu jadi satu dari 7 negara yang masih memakai Ron 88. Padahal kesepakatan global melalui Paris Agreement yang merupakan perjanjian negara-negara untuk mengatasi pemasanan global, penggunaan Ron 88 harus dihindari,” kata LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu pun setuju penundaan penghapusan Premium, dari yang sedianya dilakukan tahun ini. Pada 2022, pemerintah diketahui hanya akan memberikan subsidi untuk BBM jenis solar dan minyak tanah.

“Masih ada waktu untuk mensosialisasikan secara gencar rencana ini. Saya kira memang jika diberlakukan tahun ini masih belum tepat, karena dampak pandemi Covid-19 masih terasa, sehingga dikhawatirkan kenaikan Premium akan berdampak terhadap sektor kehidupan lainnya,” tutupnya.

 

 

 

(a1/wdc)




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)