Parahnya Kondisi Garuda: Tiap Bulan Rugi Rp 1,4 T
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Ekonomi - Dibaca: 759 kali
Medan (wartamedan.com) -
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo blak-blakan mengenai parahnya kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pria yang akrab disapa Tiko ini mengungkapkan, dalam sebulan beban biaya Garuda mencapai US$ 150 juta sementara pendapatannya US$ 50 juta.
Artinya, maskapai ini rugi US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,43 triliun (asumsi kurs Rp 14.300) per bulannya. Kondisi ini pun tidak bisa dibiarkan.
"Sebagai informasi saat ini sebulan Garuda memiliki cost sebesar US$ 150 juta. Sementara revenue US$ 50 juta. Jadi setiap bulan rugi US$ 100 juta. Memang sudah tidak mungkin kita lanjutkan dalam kondisi yang sekarang. Ini yang kami harapkan dari Komisi VI, kalau kita masuk proses restrukturisasi berat, dan melalui proses legal yang cukup kompleks, diharapkan dalam waktu 270 hari setelah kita moratorium, kita bisa menyelesaikan restrukturisasi ini," paparnya dalam rapat di Komisi VI, Kamis (3/6/2021)
Dia mengatakan, restrukturisasi utang Garuda Indonesia juga bukan tanpa risiko. Menurutnya, jika kreditur tidak setuju bisa membawa pada kebangkrutan.
"Memang ada risiko apabila dalam restrukturisasi ada kreditur tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda, bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa terjadi akan menuju kebangkrutan. Ini yang kami hindari sebisa mungkin dalam proses legalnya, karena harapannya akan ada kesepakatan dari seluruh kreditur untuk menyepakati restrukturisasi," jelasnya.
Tiko memaparkan, jebloknya kondisi Garuda karena beban masa lalu terutama berasal dari penyewa pesawat (lessor) yang melebihi biaya (cost) yang wajar. Dia mengatakan, Garuda juga mengelola banyak jenis pesawat sehingga menimbulkan masalah pada efisiensi. Kemudian, banyak rute-rute yang diterbangi tidak menghasilkan keuntungan bagi Garuda.
"Sebenarnya dalam tahun lalu sebelum COVID (Garuda Indonesia) untung, tapi luar negerinya rugi, ini memang penyakit yang lama. Setelah COVID adanya permasalahan baru yaitu perubahan pengakuan kewajiban, di mana operational lease yang tadinya dicatat sebagai opex kemudian dicatat sebagai utang," katanya.
"Sehingga utangnya yang di kisaran Rp 20 triliun jadi Rp 70 triliun, ya memang secara PSAK diharuskan dicatat sebagai kewajiban," sambungnya.
(a1/ddc)
- BMW Siap Rilis Dua Mobil Listrik iX dan i4 Tahun Ini
- Stres Dan Kurang Gerak, Alasan Banyak Milenial Alami Hipertensi
- PPnBM 50 Persen Berlaku, Apakah Masih Menarik Minat Konsumen?
- Takbiran Boleh, Tapi Jangan Keliling dan Patuhi Prokes
- Kesawan City Walk Akan Diperbaiki Operasionalnya
0 Komentar :
Isi Komentar :