Senin, 21 September 2026 - 14:45:03 WIB7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029 Ditetapkan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik - Dibaca: 2 kali

Komisi A DPRD Sumatera Utara menetapkan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029 dalam rapat pleno di ruang Komisi A DPRD Sumut, Selasa (15/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar tersebut berlangsung alot dan berakhir pukul 17.15 WIB. Rapat menghasilkan tujuh komisioner terpilih dengan perolehan suara yang terpaut tipis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut tujuh Komisioner KPID Sumut terpilih periode 2026-2029:
1. Ahmad Arfah: 17 suara
2. Mulyadi: 17 suara
3. Mutiah Ulfa: 17 suara
4. Iswanda Situmorang: 16 suara
5. Muhammad Ridwan: 16 suara
6. Hendrik Fernandes Naipospos: 15 suara
7. Muhammad Yusron: 15 suara
Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar mengatakan, tujuh nama komisioner terpilih yang ditetapkan dalam rapat pleno selanjutnya akan diserahkan melalui berita acara rapat pleno kepada Pemprov Sumut untuk dilantik sebagai Komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Sumut Landen Marbun mengatakan, tujuh nama komisioner yang ditetapkan dalam rapat pleno tersebut sudah bersifat final dan selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara.
"Ini sudah final. Tujuh nama terpilih akan diserahkan ke Gubernur," ucapnya.
-a1/mbc-

- 15 Pelaku Usaha Pelanggar Distribusi Minyakita Diberi Sanksi
- MU Tahan Imbang Fulham 1-1
- Perbedaan Keracunan Dan Alergi Makanan
- Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
- Wali Kota Medan : OPD Langsung Tindak Lanjuti Keluhan Warga
0 Komentar :
Isi Komentar :




