Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20:40 WIBRespons Putusan MK, Puan: Pilkada Tetap Dipilih Langsung
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik - Dibaca: 37 kali
.jpg)
Ketua DPR Puan Maharani merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Puan menyatakan DPR menghormati putusan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Puan setelah MK memutus perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang menguji frasa "secara langsung dan demokratis" dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).
Menurut Puan, DPR akan mencermati putusan tersebut dan menindaklanjutinya melalui prosedur yang telah diatur dalam mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Selanjutnya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan mekanisme yang ada," katanya.
Meski demikian, Puan belum menjelaskan secara terperinci apakah tindak lanjut tersebut akan dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau melalui mekanisme legislasi lainnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang mempersoalkan frasa "secara langsung dan demokratis" dalam Pasal 1 UU Pilkada.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan dalil yang diajukan pemohon tidak menunjukkan adanya kerugian hak konstitusional, baik yang bersifat aktual maupun potensial, yang dapat dibenarkan menurut batas penalaran yang wajar.
Dengan putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi menegaskan pilkada tetap diselenggarakan secara langsung oleh rakyat, sehingga ketentuan yang berlaku dalam UU Pilkada tetap dipertahankan.
-a1/bsc-

- PPh Pedagang Online Berlaku Mulai Agustus, DJP Bidik Rp 24 T Per Tahun
- WhatsApp Buka Reservasi Username
- Cek Biaya dan Cara Perpanjang SIM Online 2026 Hanya Lewat Ponsel
- Kawal Sensus Ekonomi 2026, Rico Waas: Data Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah Kawal Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Asri Ludin Tak Hadir, Zulhas Lantik DPW dan DPD PAN di Deliserdang
0 Komentar :
Isi Komentar :





