Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06:36 WIB
KPU Jadwalkan Kampanye Akbar Pilkada Sumut. Berikut Lokasinya
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 148 kali

Medan (wartamedan.com) -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menerbitkan surat edaran tentang Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Pasangan Gubernur Wakil Gubernur Pilgub Sumut 2024.

Surat tersebut bernomor 212 tahun 2024, tertanggal 26 September 2024. Surat edaran ini, berlaku untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor satu dan dua, yakni Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

“Direncanakan ada beberapa titik wilayah, di Kabupaten Asahan yang akan dipakai untuk pelaksanaan kampanye akbar Pak Bobby dan Pak Surya,” ucap Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, kepada wartawan, Jumat (4/10).

Dalam surat pemberitahuan dari kedua tim pemenangan paslon tersebut. Untuk Bobby-Surya juga ditetapkan menggelar kampanye akbar di Kota Medan pada 23 November 2024. Terdapat beberapa titik yang diperkenankan sebagai arena kampanye akbar bagi mereka.

Lokasi kampanye akbar itu, yakni Lapangan Ladon, Perumnas Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Lapangan Pertiwi, Kelurahan Pulo Brayan, Lapangan Sejati Kecamatan Medan Johor: dan Lapangan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Sedangkan, paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala ditetapkan menggelar kampanye akbar di Kota Padang Sidimpuan atau Kabupaten Labuhanbatu pada 9 November 2024.

“Kemungkinan dua Kabupaten/Kota tersebut, namun tergantung pasangan nomor urut 2 akan melakukan kampanyenya di mana,” kata Raja.

Kemudian pada 23 November 2024, paslon Edy-Hasan akan melaksanakan kampanye akbar di Kabupaten Deli Serdang yang direncanakan tersebar pada 22 kecamatan. Ihwal ini KPU masih menunggu koordinasi dari paslon tersebut soal di mana lokasinya.

“Pada prinsipnya kami masih menunggu persetujuan dan koordinasi dari masing-masing pasangan calon tentang rencana pelaksanaan kampanye akbar yang akan dilakukan November nanti,” ungkapnya.

Raja mengatakan, KPU mengharapkan paling lambat satu hari sebelum menggelar kampanye akbar, paslon atau timnya sudah mengonfirmasikan ke KPU.

“Mereka sendiri yang memilih di mana lokasinya. Seperti Medan ada kita tawarkan empat kecamatan, silakan ditentukan oleh paslon tersebut. Begitupun di daerah lain yang sudah kami tetapkan, satu hari sebelum pelaksanaan silakan diinfo dulu ke kami,” ujarnya.

 

 

 

 

-a1/woc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)