Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45:20 WIB
BK DPRD Medan Segera Panggil AT, Buntut Kasus Penganiayaan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Medan - Dibaca: 38 kali

Medan (wartamedan.com) -

Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan akan memanggil anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem inisial AT terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.

Desakan itu disampaikan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (15/6).

Selain meminta BK DPRD Medan menindaklanjuti kasus tersebut, massa juga mendesak agar diproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap AT.

“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat. Bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Jadi, kita mendesak agar BK DPRD Medan untuk segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat,” kata Koordinator Aksi, Ari Saputra.

Menurutnya, dugaan penganiayaan yang dilakukan AT merupakan bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Penganiayaan yang dilakukan AT sangat mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat. Dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Untuk itu kasus ini harus segera disikapi oleh BK DPRD Medan,” pintanya.

ATOMAN juga meminta Kapolrestabes Medan segera memproses laporan dugaan penganiayaan tersebut yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Aksi massa diterima Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri bersama anggota BK, Robi Barus dan Edi Saputra. Di hadapan massa, Lailatul Badri menyatakan pihaknya segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasi.

“Kami (BK) akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari diduga korban penganiayaan,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, juga menegaskan akan memanggil AT terkait laporan dugaan penganiayaan yang telah masuk ke Polrestabes Medan.

“Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan (AT) untuk dimintai keterangan terkait masalah ini,” ucapnya.

Afif mengaku menyayangkan apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti dilakukan oleh kader partainya.

 

 

 

 

 

 

-a1/anc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)