Kamis, 2 April 2026 - 14:14:04 WIBBuron 1 Tahun, Tujuh Pembobol Rumah Diringkus Polres Simalungun
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 26 kali

Sebanyak tujuh dari delapan pelaku pembobol satu unit rumah di kawasan Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun diringkus aparat Polsek Bangun jajaran Polres Simalungun.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B Siahaan, Kamis (2/4) menjelaskan, peristiwa pembobolan rumah milik Rizka Meinanda Putri (24) terjadi pada Kamis, 3 Maret 2025.
Saat peristiwa, pemilik rumah berada di Kota Medan, sehingga para pelaku bebas melakukan aksi pencurian.
Kawanan pencuri ini membawa barang milik korban berupa satu unit TV LG 32 inci, satu kipas angin AC, satu parabola, satu set spring bed, satu alat masak nasi elektronik, satu kulkas, satu speaker aktif.
Barang-barang yang dikalkulasikan mencapai Rp 20 juta dibawa pelaku menggunakan becak roda tiga dan motor.
Tiga pelaku, RBAP (27), RNS (27) dan KKNS (24) diringkus pada tanggal 29 Maret 2026, kasus membobol rumah seorang personel Polwan, di desa yang sama.
Dalam pemeriksaan, tiga pelaku turut membobol rumah milik Rizka. Berdasarkan keterangan mereka, aparat polisi meringkus empat pelaku lain pada Rabu 1 April 2026.
Mereka ini, HS (25), EPS (25), RAK (22), dan ARS (28), keempatnya warga Desa Pematang Simalungun.
Aparat kepolisian mengamankan barang milik korban berupa satu set spring bed, satu kipas angin AC dan satu alat memasak nasi elektronik. Barang lainnya telah dijual.
Aparat kepolisian masih melakukan pencarian seorang pelaku inisial A yang berdomisili di kawasan Parluasan Kota Pematang Siantar.
-a1/anc-

- MPR : Tarik Pasukan Perdamaian dari Lebanon
- 6 Nama ‘Berebut’ Kursi Ketua Di Muscab PKB Deliserdang
- Soal Stasus Dua Anggota DPRD Yang Belum Dilantik KPU Sumut Buka Suara
- Gustri Oktaviandi Dilantik Sebagai Direktur Utama LPUK
- Verstappen Mulai Berpikir Untuk Pensiun Dini
0 Komentar :
Isi Komentar :





