Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:31:58 WIB
Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2026 Sebesar 10,5 Persen
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Ekonomi - Dibaca: 41 kali

Medan (wartamedan.com) -

Ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (30/10).

Dalam aksinya, para buruh mendesak Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 10,5 persen.

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo dalam orasinya menyebutkan aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional buruh serentak di 38 provinsi yang berpusat di Jakarta. 

Aksi ini, kata Willy, adalah bentuk keprihatinan terhadap kondisi buruh yang semakin tertekan akibat rendahnya upah di Sumatera Utara.

“Upah buruh di Sumut termasuk salah satu yang paling rendah di Indonesia. Ini memperparah kehidupan buruh dan keluarganya. Karena itu kami mendesak Gubsu untuk menaikkan UMP 2026 sebesar 10,5 persen dan segera merealisasikan program perumahan subsidi bagi buruh,” tegas Willy di hadapan massa aksi.

Selain menuntut kenaikan upah, para buruh juga membawa sejumlah tuntutan nasional. Di antaranya menghapus sistem outsourcing, menolak politik upah murah (Hostum), dan mendorong pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru yang berpihak kepada kesejahteraan pekerja.

Menurut Willy yang juga menjabat sebagai Ketua FSPMI Sumut, aksi ini merupakan pemanasan sebelum aksi besar yang akan digelar pada awal November mendatang. 

Ia menegaskan bahwa gelombang buruh akan terus mendesak pemerintah daerah hingga tuntutan mereka dikabulkan.

“Ini baru pemanasan. Pada tanggal 3 November 2025, kita akan kembali turun dengan kekuatan lebih besar. Sekitar 10 ribu buruh akan mengepung Kantor Gubernur Sumut untuk menuntut kenaikan UMP sebesar 10,5 persen,” seru Willy disambut yel-yel para demonstran.

Aksi yang berlangsung sejak pagi ini diwarnai dengan orasi bergantian, nyanyian perjuangan, serta pembentangan spanduk bertuliskan 

“Tolak Upah Murah”, “Naikkan UMP 10,5%” dan “Sejahterakan Buruh Indonesia”.

Setelah berorasi sekitar satu jam, perwakilan massa aksi akhirnya diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Yuliani Siregar. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyerahkan pernyataan sikap dan dokumen tuntutan resmi kepada pemerintah provinsi.

Yuliani menyampaikan bahwa seluruh aspirasi buruh akan diteruskan kepada pimpinan daerah dan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Utara. 

“Kami akan pelajari dan teruskan kepada Gubernur. Semua usulan akan menjadi bagian dari pembahasan penetapan UMP 2026,” ujar Yuliani.

Aksi berjalan tertib dan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB sambil menyerukan komitmen untuk kembali turun ke jalan pada awal November mendatang.

 

 

 

 

 

-ai/woc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)