Sabtu, 13 September 2025 - 16:13:27 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 34 kali

Medan (wartamedan.com) -

Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika sebagai bentuk komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir, sabu seberat 29.976 gram dan ganja 22.900 gram dengan menggunakan mesin incenerator milik BNN Sumut.

Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba itu pun disaksikan langsung lima orang tersangka yang sebelumnya telah diamankan personel Polrestabes Medan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari ungkapan 2 kasus yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan,” kata Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Parhorian Lumbangaol, Kamis (11/9).

Ia menerangkan, untuk kasus ungkapan pertama pada 30 Juli 2025 personel berhasil menangkap 2 orang tersangka DC (44) dan MEP (22) warga Tanjungbalai, Provinsi Sumut di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan.

Dari penangkapan itu disita barang bukti 4 bungkus plastik berisi pil ekstasi 20 ribu butir, 30 sabu dengan berat total 29.976 gram. Untuk kasus kedua pada 11 Agustus 2025 di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Ada 3 tersangka dapat diamankan berinisial AP (38) MYS (40) dan S (36) dengan barang bukti ganja seberat 21.900 gram,” terangnya dengan dimusnahkan keseluruhan barang bukti itu sebanyak 342.660 jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkotika.

“Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan ini sebagai bentuk komitmen tegas Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan,” ujarnya.

 

 

 

 

 

-a1/woc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)