Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:17:41 WIB
Dihadiri Wakil Bupati, DPRD Deli Serdang Sahkan Perda RPJMD
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Medan - Dibaca: 46 kali

Medan (wartamedan.com) -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna, Selasa (5/8).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Deliserdang Agustiawan Saragih SH tanpa dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan dengan hanya diwakili Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang Lom Lom Suwondo.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang Dr Misnan Aljawi SH MH dalam kesempatannya menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi sebagai bagian integral dari persetujuan Ranperda RPJMD.

Misnan menyebut DPRD Deliserdang meminta Pemkab Deliserdang melakukan kajian teknis tentang rencana pembangunan sekolah sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk per-kecamatan.

“Sehingga pembangunan gedung-gedung sekolah negeri khususnya di tingkat SD dan SMP lebih merata dan dapat memperluas akses dan kesempatan pendidikan bagi masyarakat baik di pendidikan negeri maupun swasta,” katanya.

Pemkab diminta, memperkuat ketahanan pangan daerah Kabupaten Deliserdang dengan memperluas akses petani pada pupuk, alat pertanian serta memperkuat sumber daya petani dan distribusi hasil pertanian.

“Bapemperda DPRD Deliserdang mendorong 3 saluran resmi dalam perencanaan pembangunan yaitu pertama musrenbang berjenjang (tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten).

“Kedua forum perangkat daerah, serta ketiga pokok–pokok pikiran Anggota DPRD, agar didokumentasikan secara resmi dan simultan sebagai saluran resmi perencanaan pembangunan dan kebijakan publik dengan memberikan porsi yang proporsional dan adil, untuk saling menguatkan dan berkolaborasi untuk memberikan program-program pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat, menjawab permasalahan di masyarakat dan semuanya semata-mata demi kemajuan Kabupaten Deliserdang kedepan,” tambahnya.

Misnan juga saat itu menjelaskan, pokok-pokok pikiran Anggota DPRD merupakan bentuk jaring aspirasi masyarakat secara bottom-up dan merupakan wujud dari partisipatif peran serta masyarakat terhadap perencanaan kebijakan yang disampaikan melalui legislatif.

“Untuk itu kami mendorong ke depan legislatif bersama eksekutif dapat merumuskan ruang-ruang jaring aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran anggota dprd yang didokumentasikan secara formal dalam dokumen APBD Kabupaten Deliserdang  ke depan,” katanya.

Saat itu juga Misnan menyebut DPRD Deliserdang merekomendasikan terkait pembangunan paving blok di Desa dan Kelurahan yang sudah tercantum dalam APBD murni 2025 agar tetap dilaksanakan kegiatannya.

“Karena proses perencanaan ini sudah lewat Musrenbang berjenjang. Adapun wacana pembebanan anggaran dibebankan kepada desa adalah sesuatu yang tidak pada proporsinya mengingat desa punya aturan tersendiri untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Misnan.

Soal pembangunan paving blok sempat disinggung Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan dalam suatu kesempatan dimasa kepemimpinannya meniadakan.

DPRD Deliserdang juga menegaskan, Pemkab Deliserdang untuk tidak membedakan-bedakan dalam perhatian dan pemberian bantuan maupun hibah terhadap sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta, karena mereka semua adalah masyarakat Deliserdang.

Selain itu, Pemkab Deliserdang juga diminta untuk segera mengambil langkah dan kebijakan dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi tenaga honorer di wilayah Pemkab Deliserdang.

“Terkhusus di sekretariat DPRD Deliserdang dan segera mengangkat kembali dengan mencari regulasi yang bisa digunakan, agar Deliserdang sehat bisa diterapkan sesuai harapan masyarakat Deliserdang,” katanya.

“Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk segera menyelesaikan permasalahan pengangkatan P3K di wilayah Deliserdang dan segera mengangkat sekitar 2.410 lebih yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena ini merupakan instruksi dari pusat,” tambah Misnan.

Sementara itu Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo saat diwawancarai usai paripurna mengatakan ketidak hadiran Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan dikarenakan mengikuti kegiatan bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Pak Bupati ada jadwal dengan Pak Gubernur untuk pembahasan dengan Bapak Menteri di Kantor Gubernur,” katanya.

Dengan telah disahkannya Ranperda RPJMD Deliserdang menjadi Perda Deliserdang, Lom Lom Suwondo menyakini hal itu bentuk bersama-sama membangun Deliserdang.

“Saya pikir hari ini masyarakat Deliserdang sudah bersatu padu untuk siap membangun Deliserdang untuk lebih baik lagi, sehat, cerdas dan religius, berkelanjutan,” tutupnya.

 

 

 

 

 

-a1/woc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)