Rabu, 3 Agustus 2022 - 01:10:53 WIB
Puluhan Ojol Demo DPRD Sumut
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Medan - Dibaca: 27412 kali

Medan (wartamedan.com) -

Penarik ojek online (ojol) dari Garda Indonesia Region Sumut menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Selasa (2/8)/ Mereka menuntut keadilan atas berbagai aturan yang diakui telah mengurangi pendapatan mereka sehari-hari.

Di gedung DPRD Sumut, kordinator aksi, Joko Pitoyo menegaskan, pihaknya mengeluhkan adanya aplikator online yang tidak memiliki kantor dan menerapkan tarif sesukanya.

“Ini membuat rekan-rekan kami menjerit, karena selain harus bersaing, tarif untuk jasa pengantaran jauh berkurang akibat aplikator yang tidak jelas,” kata Joko Pitoyo, dalam orasi yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani dari Fraksi NasDem.

Belum lagi aturan biaya parkir, larangan masuk ke hotel dan lain-lain, membuat jasa pengantaran jeblok.

“Contoh ada satu hotel yang melarang masuk ojol, terpaksa kami telepon, kebetulan yang mesan barang dari luar negeri. Kena biaya pulsa, lalu tarif parkir, akhirnya jasa antar terpaksa menutupi biaya tersebut,” ujarnya.

Karenanya, Joko menuntut keadilan dengan menuntut revisi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Transportasi, dan terapkan Permenhub No 12 Tahun 2019 sesuai dengan isi peraturan di dalamnya.

Kemudian, mereka meminta revisi KP348 Evaluasi Tarif Ojek Online (Khusus Zona 1) yang tidak pernah dievaluasi sejak terbitnya Permenhub Tahun 2019. 

“Kita juga minta Kementerian/Dinas Tenaga Kerja Dan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha ) agar proaktif mengawasi jalannya kemitraan agar berjalan Sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Selanjutnya, Kominfo sebagai pemegang mandat tarif kargo (Food & Send) sesuai dengan Permenkominfo No 1 Tahun 2012, agar melaksanakan fungsinya untuk merumuskan tarif kargo dasar/minimum, dengan melibatkan mitra dan menetapkan aturan yang baku dan seragam. 

Dan mereka mendukung kika Pemko/Pemprovsu membangun aplikasi lokal (BUMD) yang mensejahterakan masyarakat dan menyumbang PAD (Pendapatan Asli  Daerah) dan menjadi contoh  aplikator sehat di Sumut, khsususnya Medan.

Menyikapi ini, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani menyebutkan, pihaknya akan menampung aspirasi para ojol, dengan mengundang perwakilan peserta aksi, yang dijadwalkan digelar 11 Agustus 2022.

Setelah mendengarkan penjelasan Rahmansyah, peserta aksi selanjutnya meninggalkan gedung dewan dengan tertib, untuk selanjutnya menggelar aksi serupa di DPRD Medan. 

Di sana, mereka mendesak Walikota Bobby Nasution untuk menerbitkan Peraturan Walikota sebagai kebijakan daerah (turunan Permenhub).

 

 

 

 

 

 

-a1/wid-

 




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)