Minggu, 1 Agustus 2021 - 12:59:01 WIB
Anggota DPRD Sumut Luncurkan Program UMKM Tanpa Riba
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Medan - Dibaca: 79371 kali

Medan (wartamedan.com) -

Anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar meluncurkan program program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  Binaan Kita Semua Bersaudara, yang salah satu praktiknya adalah membantu masyarakat tanpa riba (kelebihan nilai).

A anggota dewan dari Fraksi PKS DPRD Sumut meluncurkan program ‘UMKM Binaan Kita Semua Saudara’, di kediamannya Desa Ledong Barat Asahan, Senin (26/7/2021).

“Alhamdulillah, bertepatan dengan hari lahir saya, niat baik yang kita rancang bersama tim kerja, hari ini dapat kita luncurkan satu program sosial untuk memberikan bantuan kepada saudara kita pelaku UMKM di Labura, dengan program bantuan UMKM binaan Kita Semua Saudara,” kata Dedi saat melakukan launching kegiatan tersebut.

Disebutkannya, pada tahap awal pemberian bantuan UMKM binaan ini disalurkan kepada 26 pelaku UMKM, yang berasal dari 26 desa dan kelurahan di Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan.

Menurut Dedi, sasaran penerima bantuan ‘UMKM Kita Semua Saudara’ pada tahun ini diproyeksikan sebanyak 100 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Kabupaten Labura.

Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang layak mendapatkannya, tanpa membedakan etnis serta kepentingan politik apa pun.

“Bantuan ini diperuntukkan bagi warga Labura yang membutuhkan, terutama menyikapi sulitnya ekonomi warga disebabkan pendemi Covid-19 saat ini,” kata Dedi, politisi yang dikenal santun dan dekat rakyat kecil ini.

Program ini tidak bermuatan politis dan membawa kepentingan politik manapun. “Semua ini murni sebagai wujud berbagi dan upaya dari kelurga besar saya untuk mencoba menjadi bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Dedi.

Siyasah

Sementara, Koordinator UMKM Kita Semua Saudara, Rahmat Hidayat menjelaskan, program yang diluncurkan Dedi Iskandar dan keluarga ini merupakan salah satu siyasah.

Yakni, upaya membantu tanpa riba dan mengurangi keterikatan para pedagang kecil dari jeratan rentenir.

Bantuan sebesar Rp1.100.000 ini diberikan dalam bentuk tunai kepada penerima, dengan sistem pembayaran selama 22 bulan dengan sistem cicilan tiap bulan sebesar Rp55.000 yang dibayarkan para penerima bantuan.

Dengan menggantinya kepada 5 kg beras untuk diberikan kepada fakir miskin yang ada di sekitar lingkungan para penerima.

“Jadi, kegiatan ini murni bantuan tanpa ada celah riba di dalamnya,” tegas Rahmat Hidayat.

 

 

 

 

-a1/woc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)