Kamis, 14 Mei 2020 - 02:33:05 WIB
Polda Sumut Dirikan 114 Pos Pengamanan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Medan - Dibaca: 48080 kali

Medan (wartamedan.com) -

Polda Sumut telah mendirikan 114 pos pengamanan, diantaranya 25 pos check point untuk mengantisipasi pemudik keluar dan masuk wilayah Sumut.

“Poldasu tetap melaksanakan operasi ketupat Toba 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan. Gelaran operasi yang dilakukan, utamanya pemeriksaan kendaraan yang hendak mudik,” sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (13/5) di Medan.

Menurutnya, berdasarkan data diterima, setiap harinya sekira 600 kendaraan telah diputarbalik karena tidak memenuhi syarat untuk masuk wilayah Sumut.

“Hal ini juga dilakukan Provinsi Riau, Aceh dan Sumbar apabila ada pemudik dari Sumut memasuki wilayah mereka,” sebutnya mengimbau masyarakat untuk menunda mudik demi mencegah persebaran virus corona.

Kata Kapolda, pos check point mengantisipasi pemudik yang masuk atau keluar dari wilayah Sumut sebagai bentuk implementasi instruksi Presiden terkait larangan mudik.

Pos check point tersebut berada di daerah Langkat, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Tanah Karo dan Pakpak Bharat.

Kapolda mengatakan, saat di pos check point, kendaraan yang melintas akan diberhentikan dan seluruh penumpang diharuskan turun untuk pemeriksaan kesehatan, seperti cek suhu tubuh dan kendaraan disemprot cairan disinfektan.

“Jika tidak memiliki surat bebas Covid-19, maka diimbau untuk balik ke daerah asalnya masing-masing. Jika masyarakat yang tidak menaati akan diberikan penindakan sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dimana apabila ada masyarakat yang melanggar dapat dipidana dengan ancaman 1 tahun penjara,” sebutnya.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mudik harus memenuhi kriteria, yaitu bebas rapid test, menunjukkan negatif Covid-19 dan mendapat surat resmi dengan alasan bepergian yang jelas.

“Di pos pam personel Poldasu di back up oleh Kodam I/BB serta pemerintah setempat, yaitu Dinas Kesehatan, Satpol PP serta perangkat desa atau lurah,” jelas Kapolda.

 

 

 

-a1/woc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)