Akses Silon Tak Kunjung Dibuka, Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik - Dibaca: 37579 kali
Medan (wartamedan.com) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin 7 Agustus 2023.
Komisioner Bawaslu, Totok Hariyono mengatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tidak kunjung diberikan atau masih terbatas.
"Iya, soal akses Silon," ujar Totok. Rencana Bawaslu untuk melaporkan KPU ke DKPP memang sudah ingin dilakukan sejak lama. Namun, Bawaslu masih melakukan kajian mendalam.
Sementara, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi membenarkan, adanya aduan yang disampaikan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) oleh KPU.
"Betul, aduan sudah disampaikan ke DKPP kemarin, Senin 7 Agustus 2023 sore pukul 15.30 WIB. Saat ini masih diproses," ungkap Sandi.
Ia menjelaskan, aduan Bawaslu langsung diproses DKPP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun pada tahap awal, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu.
"Mekanisme penangan aduan yang masuk ke DKPP diatur dalam peraturan DKPP tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu," tambahnya.
Apabila sudah memenuhi syarat administrasi, sambung Sandi, DKPP akan melanjutkannya ke tahap verifikasi materiil.
Adapun sampai berita ini dinaikkan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja belum kunjung memberikan keterangan terkait perkara yang diadukan ke DKPP.
Bawaslu Rancang Indeks Kerawanan Pemilu Tematik
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal meluncurkan lima indeks kerawanan Pemilu (IKP) tematik dalam waktu dekat. Nantinya, IKP Tematik itu akan diluncurkan sebelum kampanye Pemilu 2024 dimulai.
"Dalam waktu dekat sebelum penetapan calon, sebelum proses kampanye dimulai. Bawaslu akan meluncurkan indeks kerawanan Pemilu tematik. Ada lima," ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat dilansir dari Antara, Jumat 4 Agustus 2023.
Kelima tematik itu, yakni soal politik uang, netralitas ASN, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kampanye di media sosial, dan pemilu luar negeri.
Lolly belum menjelaskan lokasi peluncuran IKP Tematik tersebut. Kendati demikian, dia menyebut, IKP Tematik itu bakal diluncurkan di lokasi yang dinilai paling rawan.
"Lima tematik IKP ini akan segera diluncurkan. Di mana tempat peluncurannya? tempat peluncurannya berdasarkan hasil IKP yang menunjukkan di provinsi mana kerawanan paling tinggi terjadi," katanya.
Bagi Bawaslu, kata Lolly, IKP Tematik ini menjadi penting untuk memudahkan pihaknya memastikan berbagai potensi kerawanan dapat disikapi dengan strategi terbaik.
Ia menjelaskan, IKP Tematik itu untuk menjawab sejumlah hal yang belum mampu terpenuhi secara detail dalam IKP besar di 2022. Sebab, IKP 2022 masih memberikan pekerjaan rumah (PR) besar berkenaan dengan netralitas penyelenggara pemilu.
Selain itu, netralitas ASN dan kampanye di media sosial juga turut menjadi sorotan. Kemudian, Bawaslu pun menilai perlu untuk membuat IKP Tematik.
"IKP yang diluncurkan 2022 sudah menjadi hal yang sudah kami distribusikan ke berbagai pihak untuk melakukan mitigasi risiko. Ternyata setelah proses ini berjalan, Bawaslu melihat ada kebutuhan untuk merumuskan IKP Tematik," pungkasnya.
-a1/lec-
- Ujian Praktik Baru untuk SIM C
- 5 Tanda Ban Mobil Harus Segera Diganti
- Suami Hobi Modifikasi, Motor Listrik Milik Istri Jadi Korbannya
- Garuda Indonesia Mulai Layani Penerbangan Umrah dari Bandara Kertajati
- Menakar Biaya Memelihara Kucing
0 Komentar :
Isi Komentar :