Polisi Tetapkan Ketua DPW PAN Sumut Tersangka Penganiayaan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik - Dibaca: 1853 kali
Medan (wartamedan.com) -
Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, melalui penyidik Satuan Reserse Kriminal resmi menetapkan Ahmad Fauzan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.
"Sudah tersangka (Ahmad Fauzan), bersama tiga orang lainnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (7/4).
Lebih rinci Maria belum memberikan data secara detail identitas ketiga tersangka lainnya. Ia hanya mengungkapkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Fauzan Cs pada pekan depan.
"Penetapan tersangka Ahmad Fauzan juga Ketua DPW PAN Sumut itu sebagai tindak lanjut peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Padang Sidempuan," ucapnya.
-a1/anc-
- Gubsu : Jadikan PON Gambaran Sumut Bermartabat
- Menpora Dito Ariotedjo : Politik Dan Olahraga Tak Bisa Dicampuradukkan
- Timnas U-22 Syukuran Bisa Tampil di SEA Games 2023
- Pasar Murah Pemko Medan Sediakan Semua Sembako
- BI Siapkan 152 Titik Tempat Penukaran Uang Baru di Sumut
0 Komentar :
Isi Komentar :