Viral Dilarang Isi Pertalite, Ini Alasan Suzuki Thunder Punya Tangki Gede
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Ragam - Dibaca: 479592 kali
Medan (wartamedan.com) -
Di media sosial viral pengumuman yang dipasang di SPBU soal larangan pembelian Pertalite untuk motor Suzuki Thunder. SPBU tersebut menulis pengumuman tidak melayani pembelian Pertalite untuk Suzuki Thunder.
"Mohon maaf tidak melayani pembelian Pertalite menggunakan motor Thunder/motor modifikasi," tulis pengumuman di SPBU itu.
Tidak dijelaskan di mana lokasi SPBU tersebut dan alasan pastinya mengapa tidak melayani pembelian Pertalite untuk Thunder. Kemungkinan Thunder tidak dilayani pembelian Pertalite karena naked Suzuki itu memiliki tangki bahan bakar minyak (BBM) yang cukup besar.
Secara spesifikasi, tangki BBM Suzuki Thunder memang terbesar di kelasnya. Tangki Suzuki Thunder bisa menampung bensin sebanyak 15 liter.
Menurut Sales & Marketing 2W Department Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Teuku Agha, Suzuki Thunder dibekali tangki bahan bakar yang besar untuk mengakomodasi pengendaranya yang kerap melakoni perjalanan jauh.
"Di eranya motor cc tersebut digunakan buat touring dan perjalanan jarak jauh," kata Agha.
Untuk versi 125 cc, Suzuki Thunder dibekali mesin 4 tak, SOHC, 2 katup satu silinder 125 cc. Tenaganya mencapai 11,8 PS/9.000 rpm dengan torsi maksimal 9,4 Nm/7.500 rpm. Sementara versi 250 cc hadir dengan mesin 4 tak, SOHC, TSCC, 249 cc bertenaga 22 day kuda/7.500 rpm dengan torsi maksimal 20,5 Nm/6.000 rpm.
Suzuki Thunder populer di era tahun 2000-an. Motor ini eksis di Indonesia sejak tahun 2004, sebelum disetop produksinya pada 2015.
Agha menyebut, petugas SPBU sebaiknya tidak mendiskriminasi pengguna Suzuki Thunder. Sebab, tangki besar Suzuki Thunder bukanlah hasil modifikasi, melainkan resmi dari pabrikan.
"Sebaiknya petugas SPBU dapat membedakan antara motor modifikasi dibanding standar dari pabrik. Suzuki Thunder 125 memiliki tangki kapasitas besar dikarenakan peruntukan motor tersebut untuk perjalanan jarak panjang. Jadi sebaiknya tidak boleh ada diskriminasi terhadap motor jenis ini," ucap Agha.
-a1/cnc-
- BMKG Prakirakan Hujan Mengguyur Sejumlah Kota Besar
- Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru
- DPRD Medan : Perhatikan Halte Trans Metro Deli
- Pelaku Pembakaran Mobil di Deli Tua Sumut Ditangkap Polisi
- 156 Kejadian Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Sumut
0 Komentar :
Isi Komentar :