Rabu, 3 Agustus 2022 - 01:06:08 WIB
276 Kendaraan di Medan Tertangkap Kamera Tilang Mobile
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Medan - Dibaca: 2 kali

Medan (wartamedan.com) -

Sejumlah 276 kendaraan di Kota Medan tertangkap kamera tilang mobile yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut.

“Hari ini kita sudah mulai melakukan penegakkan hukum bagi pelanggaran kasat mata dengan menggunakan kamera tilang mobile di Kota Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/8).

Ia menjelaskan, ada 276 pengendara yang tertangkap kamera tilang mobile di hari pertama diberlakukannya aturan ini.

“Dari 276 kendaraan ini, 231 diantaranya sudah tervalidasi. Lalu 230 terkirim ke pemilik kendaraan, terkirim ke Korlantas 1 dan dihentikan 48 kendaraan,” jelasnya.

Hadi menyebutkan, sebanyak 8 kendaraan yang tertangkap kamera tilang mobile melanggar rambu dan marka. “Tervalidasi 7 kendaraan, terkirim 7 kendaraan dan dihentikan 2 kendaraan,” sebutnya.

Sedangkan jumlah kendaraan yang tertangkap kamera tilang mobile yang tidak menggunakan helm sebanyak 268. “Tervalidasi sebanyak 224 kendaraan, terkirim 223, terkirim ke Korlantas 1 dan dihentikan 46,” ujarnya.

Hadi menambahkan, kalau seluruh kendaraan yang tertangkap tilang mobile itu dikenakan sanksi tilang dan diimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.

“Tilang mobile dengan menggunakan handphone ini merupakan jenis baru. Dimana kendaraan akan dijepret menggunakan handphone oleh personel jika kedapatan melanggar di jalan raya,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

-a1/woc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)