Jumat, 1 Juli 2022 - 21:24:21 WIB
Pemprov Sumut Bentuk Satgas PMK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 628 kali

Medan (wartamedan.com) -

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membentuk Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) untuk mempercepat penanganan penyakit yang menyerang hewan ternak.

Satgas ini diketuai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Sumatera Utara Afifi Lubis, susunannya mempedomani Satgas yang dibentuk pemerintah pusat.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, seluruh pihak harus dilibatkan mengingat penyebaran penyakit masih terjadi meski relatif terkendali.

Saat ini, jumlah hewan ternak yang terjangkit di Sumut sebanyak 11.717 kasus, tersebar di 16 kabupaten dan kota.

"Dari jumlah itu, sembuh 6.594, sakit 5.065, mati 17 ekor. Saya mau ini cepat selesai, mari kita bersama-sama menanganinya. Apalagi sudah dekat Iduladha, saya libatkan Polda dan TNI biar cepat kita tangani," kata Edy saat memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Selasa (28/6/2022).

Dia meminta pemerintah kota dan kabupaten di Sumut mendeteksi dan mengisolasi hewan yang tertular.

Pemerintah daerah juga diharap mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha.

"Saya minta juga masyarakat tidak panik, PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil. Rakyat jangan stres, hanya 0,5 persen ternak yang mati,” ujarnya.

Edy juga meminta petugas yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan tidak mempersulit masyarakat karena kalau sulit mendapatkan surat tersebut.

Dikhawatirkan, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya sembunyi-sembunyi untuk menghindari petugas berjaga di jalan.  "Akhirnya tidak terkontrol," tambahnya.

 

 

 

 

-a1/kdc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)