Sahkan 3 Provinsi di Papua, Indonesia Resmi Miliki 37 Provinsi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik - Dibaca: 1286 kali
Medan (wartamedan.com) -
Indonesia resmi memiliki 37 provinsi sejak kemarin, Kamis (30/6/2022). Jumlah ini bertambah tiga, dari yang semula hanya 34 provinsi di Indonesia.
Tiga provinsi yang dimaksud antara lain Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Tambahan provinsi ini merupakan hasil dari pemekaran Papua.
Dengan rincian ibu kotanya yakni Kabupaten Merauke untuk Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Nabire untuk Provinsi Papua Tengah, serta Kabupaten Jayawijaya untuk Provinsi Papua Pegunungan.
Adapun pemekaran tersebut seiring dengan berlakuknya tiga rancangan undang-undang (RUU) mengenai daerah otonomi baru di Papua, menjaga undang-undang (UU).
Keputusan itu pula sudah disetujui oleh anggota dewan dala Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (30/6).
“Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat, Kamis (30/6).
Kemudian dijawab “setuju” oleh para anggota dewan. Dengan demikian, Indonesia resmi memiliki 37 provinsi.
Kewilayahan Tiga Provinsi
Selain itu, DPR juga menyepakati wilayah yang meliputi tiga provinsi baru tersebut. Provinsi Papusa Selatan meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, serta Kabupaten Asmat.
Kemudian, Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Kabupaten Panaiai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kbupaten Deian.
Sementara Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, serta Kabupaten Nduga.
Sekedar informasi, penentuan ibu kota Provinsi Papua Tengah sempat menjadi perdebatan hingga akhirnya Nabire yang ditetapkan.
-a1/pnc-
- BI Ramal Rupiah Bisa Capai Rp14.700 USD Tahun Ini
- Indonesia Incar Dua Kemenangan Fase Grup Piala FIBA Asia 2022
- MotoGP Finlandia 2022 Batal Digelar, Jorge Martin Pilih Berlibur
- Mengenal Ikan Red Devil Yang Muncul di Danau Toba
- Cek Kondisi Rem Tromol
0 Komentar :
Isi Komentar :