Senin, 27 Juni 2022 - 18:51:53 WIB
Harga Minyak Goreng Curah Di Sumut Masih Di Atas HET
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 585 kali

Medan (wartamedan.com) -

Harga minyak goreng curah masih belum mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter meskipun harga bahan baku berupa crude palm oil (CPO) terus turun.

Harga minyak goreng curah masih rata-rata Rp16.000 per liter. Sementara harga minyak goreng premium dalam kemasan juga masih mahal atau Rp25.000 per liter.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Barita Sihite mengakui harga minyak goreng curah di pasar Sumut masih rata-rata Rp16.000 per liter.

"Harga minyak goreng curah memang masih belum sesuai HET atau rata-rata Rp16.000 per liter," katanya.

Sementara harga minyak goreng premium dalam kemasan Rp25.000 per liter atau 2 liter sekitar Rp48.000.

"Yang paling penting, ketersediaan minyak goreng curah di Sumut cukup memadai untuk kebutuhan konsumen di daerah itu," katanya.

Ketersediaan minyak goreng jauh di atas kebutuhan per hari sebanyak 1.645 ton untuk minyak goreng curah dan 2.468 ton untuk minyak kemasan premium.

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut Darma Sucipto mengatakan harga rata-rata CPO di Juni turun atau tinggal Rp11 ribuan per kg.

Harga itu jauh turun dari harga rata-rata di Mei yang masih Rp13 ribuan per kg dan bahkan dari April yang sebesar Rp16 ribuan per kg.

"Penurunan harga CPO didorong melemahnya harga minyak nabati lainnya dan berkurangnya permintaan," ujar Darma.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin, 27 Juni 2022.

Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan Covid-19. Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik. 

 

 

 

 

 

-a1/anc-




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)