Tidak Ada Lagi Zona Hijau Di Sumut
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Medan - Dibaca: 5394 kali
Medan (wartamedan.com) -
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, sangat berharap kepada bupati dan wali kota. Yakni untuk lebih serius lagi dalam penanganan Covid-19. Karena saat ini sudah tidak ada lagi zona hijau di Sumut.
Pernyataan itu disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi, di aula rumah dinasnya, Senin (27/7). Yakni, usai memimpin rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Level 4 dan 3 di Kabupaten/Kota.
Sejumlah kepada daerah hadir langsung mengikuti Rakor hari itu. Seperti Wali Kota Medan Bobby Nasution, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Corry Sebayang, OPD Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Deliserdang dan Karo. Sementara kepala daerah lainnya, mengikuti Rakor secara virtual.
Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, peran bupati dan wali kota sangat penting untuk memperkuat kembali kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes).
Kepala daerah dimintanya turun langsung, untuk memerintahkan camat, kepala desa, lurah untuk mengingatkan Prokes kepada masyarakat. “Ini pencegahan yang paling efektif saat ini. Bila tidak kita lakukan bersama, tidak bisa ini,” katanya.
Edy Rahmayadi menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di Sumut saat ini relatif masih tinggi. Pada Senin, kasus konfirmasi positif di Sumut bertambah 1.028, dengan kasus aktif bertambah 615 (total 13.472), dan meninggal bertambah sembilan orang (total 1.387 orang).
Pendataan
Sementara itu, terkait dengan bantuan sosial (Bansos) untuk daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Edy Rahmayadi, meminta dilakukan pendataan yang cepat dan akurat. Sehingga penyalurannya tepat sasaran.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan bantuan kartu Sembako senilai Rp200.000 untuk dua bulan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah PPKM Level 4.
Kemudian, Pemerintah menambah Bansos tersebut untuk 5,9 juta KPM yang diusulkan pemerintah daerah, termasuk Kota Medan, untuk menerima kartu sembako senilai Rp200.000/bulan selama enam bulan.
“Karena itu saya harap pemerintah daerah, dalam hal ini Kota Medan segera melakukan pendataan yang tepat. Karena kita tidak ingin bantuan sosial malah kontraproduktif,” kata Edy Rahmayadi.
Selain Bansos tersebut, ada bantuan lain yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu. Seperti beras 10 kg, subsidi upah untuk pekerja dan pemegang kartu pra kerja Rp600.000/bulan selama dua bulan, diskon listrik dan subsidi kuota internet selama lima bulan (dari Agustus hingga Desember 2021). Semua itu akan tetap di terima KPM dan masyarakat di daerah PPKM Level 4. “Kita harap ini bisa meringankan beban masyarakat kita selama pandemi,” harap Edy.
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, di Medan, ada 88.000 KPM dan telah menerima bantuan beras 10 kg dari pemerintah pusat. Saat ini, Pemko Medan mulai melakukan pendataan untuk KPM yang akan menerima tambahan Bansos berupa kartu sembako senilai Rp200.000.
“Kita akan lakukan dengan cepat dan benar. Seperti kata Pak Gubernur tadi, jangan malah ada masalah baru yang muncul, karena adanya Bansos ini,” katanya.
-a1/woc-
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Ketua MUI Labura
- Ketua MUI Labura Tewas Dibacok
- Kekurangan Ruang Periksa, RS Columbia Asia Bangun Tenda
- Survei LP3ES: Publik Semakin Takut Menyatakan Pendapat
- 22 Kabupaten/Kota Di Sumut Masuk PPKM Level 3
0 Komentar :
Isi Komentar :