22 Kabupaten/Kota Di Sumut Masuk PPKM Level 3
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik - Dibaca: 2 kali
Medan (wartamedan.com) -
Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi menyebut ada 22 kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.
"Ada 22 daerah yang masuk PPKM Level 3 dan satu daerah PPKM Level 4 yakni Kota Medan," katanya di Medan, Selasa (27/7).
Adapun 22 daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Asahan, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Binjai, Gunungsitoli, Pematangsiantar, Sibolga.
Kemudian, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir.
Sementara itu, 10 daerah lainnya di Sumut masuk dalam PPKM Level 2 yaitu Batubara, Tanjung Balai, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Kabupaten Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.
Gubernur mengimbau seluruh kepala daerah memastikan agar masyarakat di masing-masing daerah menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang hingga saat ini dinilai masih belum efektif.
-a1/anc-
- Rizky Yunanda Sitepu Terpilih Menjadi Wakil Walikota Binjai
- Monza Akan Gelar Sprint Race Kedua Di F1 Musim Ini
- Pebalap 14 Tahun Asal Spanyol Tewas Dalam Kecelakaan Balap Junior
- Dunia Belanjakan 11 Triliun Dolar AS Tangani Pandemi COVID-19
- Kemenkop Apresiasi Program Bantu Pelaku UMKM Bertahan Saat Pandemi
0 Komentar :
Isi Komentar :