Selasa, 13 Juli 2021 - 14:43:15 WIB
Pemberlakukan Sekolah Tatap Muka di Sumut Ditunda, Kembali Dievaluasi Agustus
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 44412 kali

Medan (wartamedan.com) -

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akhirnya memutuskan untuk menunda pemberlakuan sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 di seluruh kabupaten dan kota di Sumut.

Keputusan itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembelajaran Secara Tatap Muka di Sekolah, yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Rabu (30/06/2021).

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mengatakan, yang mendasari keputusan penundaan sekolah tatap muka adalah kondisi covid-19 di Indonesia, termasuk Sumut yang dinilai masih mengkhawatirkan.

"Hari ini memang kita rapat untuk keputusan tentang pembelajaran tatap muka. Dan sudah diputuskan seluruh wilayah Sumut seluruhnya kabupaten/kota sepakat kita untuk PTM (Pembelajaran Tatap Muka) ini ditunda, dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan pemerintah pusat tanggal 12 Juli 2021," kata pria yang biasa disapa Ijeck, Rabu.

Menurut Ijeck, meski pembelajaran tatap muka di sekolah ditunda, bukan berarti kegiatan belajar mengajar di Sumut terhenti. Pembelajaran secara daring tetap bisa dilakukan.

Terlebih pada rapat koordinasi sebelumnya, ada wacana untuk membuka belajar tatap muka di sekolah di Sumut pada bulan Juli 2021, lantaran muncul keresahan para orang tua siswa sistem belajar daring.

"Ditunda bukan berarti pembelajaran berhenti. Tetapi pembelajaran tatap mukanya yang kita tunda, melihat perkembangan kesehatan dan wilayah-wilayah di Sumut sampai di Agustus nanti akan diumumkan kembali," jelasnya.

Begitu juga dengan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2021/2022. Termasuk juga terus melakukan sejumlah persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Pembelajaran dan penerimaan siswa-siswi baru tetap bisa dilakukan baik melalui media online dan zoom," ucapnya.

 

 

 

(a1/tmc)




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)