Jumat, 16 April 2021 - 03:11:32 WIB
Sumut Peringkat I Peredaran Narkotika
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Medan - Dibaca: 942 kali

Medan (wartamedan.com) -

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengaku Sumut menempati peringkat pertama pengguna narkoba di Indonesia.

Demikian pengakuan itu disampaikannya usai dilaksanakan Deklarasi “Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar” di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (14/4).

“Kalau ini tidak kita basmi bersama, maka kita pasti yakin dan percaya generasi penerus bangsa khususnya warga kita dari Sumatera Utara itu akan menjadi korban untuk masa depannya,” katanya.

Panca juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut bersama para unsur Forkopimda, Tokoh Agama, MUI, para ulama dan seluruh tokoh masyarakat dan para penggiat anti narkoba dan teman-teman dari seluruh lintas sektoral yang telah mendukung deklarasi menolak peredaran narkoba.

“Saat ini kondisi ruang tahanan narkoba penuh dengan warga negara Indonesia. Oleh karena itu saya meminta agar pihak pengadilan tidak segan-segan memberikan hukuman mati kepada para bandar narkoba,” ungkapnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sebanyak 66 kasus tindak pidana narkotika dari Desember 2020 hingga Maret 2021.

Dalam pengungkapan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita barang bukti sabu seberat 205,392,84 gram, pil ekstasi 23 butir dan ganja 5 kg.

Selain barang bukti narkoba yang disita, petugas juga mengamankan 110 tersangka yang sudah ditahan di sel tahanan Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Sebagai bentuk tindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba, Dit Res Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti sabu, pil ekstasi, dan ganja menggunakan mesin incenerator milik BNNP Sumut.

 

 

 

 

 

(a1/woc)




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)