Pemkot Medan: Hilangkan Pungutan Di Sekolah
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Medan - Dibaca: 1699 kali
Medan (wartamedan.com) -
Pemerintah Kota Medan menegaskan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan setempat agar menghilangkan sistem pungutan di institusi tersebut, terutama sekolah.
"Jangan ada lagi sistem pungut-memungut di dunia pendidikan," ungkap Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ketika melakukan temu ramah dengan kepala sekolah baik SD dan SMP se-Kota Medan di Medan, Senin.
Ia tidak menghendaki tenaga pengajar, khususnya guru honorer, mendapat kesulitan dalam kehidupannya sehingga tidak dapat mengajar dengan tenang dan menjadi sulit menyampaikan inspirasi pendidikan kepada peserta dididik dengan baik.
Ia juga tidak ingin mendengar ada pemotongan penghasilan guru, terutama honorer, karena mereka memiliki tanggung jawab mendidik anak-anak generasi penerus bangsa.
"Bagaimana guru bisa mengajar dengan baik, kalau penghasilannya saja kita permainkan. Ke depanya saya tidak ingin ini terjadi lagi," kata Aulia Rachman.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan, melaporkan jumlah kepala sekolah yang mengikuti temu ramah tamah kali ini 326 orang, dengan kegiatan dibagi lima sesi guna menghindari penyebaran COVID-19.
"Adapun kepala sekolah yang hadir merupakan kepala sekolah UPT (Unit Pelaksana Teknis) SMP dan UPT SD se-Kota Medan ditambah dua UPT TK," katanya.
(a1/anc)
- Pemerintah Tiadakan Libur Panjang Mudik Idul Fitri 1442 H
- Menparekraf: Danau Toba Tak Kalah Dengan Bali
- Usia Berapa Anak Diizinkan Memiliki Ponsel?
0 Komentar :
Isi Komentar :