Jumat, 7 Mei 2021 - 01:27:53 WIB
Kepala Daerah Diminta Perketat Masyarakat Lakukan Perjalanan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 763 kali

Medan (wartamedan.com) -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, kembali mengeluarkan imbauan. Yakni meminta kepala daerah (bupati dan wali kota) agar melaksanakan pengetatan dalam memberikan persyaratan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan keluar kota. Dia juga berharap para wartawan aktif melakukan sosialisasi terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri.

Gubsu Edy Rahmayadi, kembali menyampaikan imbauannya saat bersilaturahmi dengan wartawan yang bertugas di lingkungan Pemprovsu, Rabu (5/5), di aula rumah dinasnya.

Edy Rahmayadi mengatakan, sosialisasi terkait larangan mudik Idul Fitri 1442 H harus terus dilakukan, sebagai upaya menekan penyerbaran Covid-19 di Sumut. Peran serta semua pihak, termasuk wartawan, sangat diharapkan, agar masyarakat tetap mamatuhi protokol kesehatan (Prokes) saat melakukan ibadah di bulan Ramadan dan merayakan Idul Fitri nantinya.

Kata Edy Rahmayadi, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Pelarangan mudik tidak akan bisa sukses bila tidak dilakukan bersama-sama. “Saya butuh teman diskusi, karena ini tak bisa dikerjakan sendiri. Dan wartawan adalah petugas cipta kondisi yang sesungguhnya,” ujarnya.

Edy Rahmayadi, juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kedisiplinan terhadap Prokes dalam melakukan ibadah di bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri Tahun 1442 H.

 

Perketat Mobilitas

Kepada jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) provinsi maupun kabupaten/kota, Edy Rahmayadi mengimbau, agar dapat memperketat mobilitas kendaraan umum dan pribadi di pintu masuk dan keluar antarprovinsi/kabupaten/kota.

Pedomannya Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid 19 No. 13 tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 H

“Bupati dan wali kota agar melaksanakan pengetatan dalam memberikan persyaratan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan keluar kota. Juga meningkatkan optimalisasi fungsi posko Covid-19 di daerah masing masing,” ujar Edy Rahmayadi.

 

 

 

 

 

 

(a1/woc)




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)