Diminta Daftar Kembali, Emak-emak Demo Di DPRD Sumut
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 1094 kali
Medan (wartamedan.com) -
Sejumlah emak-emak (ibu-ibu) dari Pasar 6 Lingkungan 5, Martubung Medan Labuhan, menggelar aksi unjukrasa, Kamis (28/5). Para emak-emak yang demo di DPRD Sumut itu diminta untuk daftar kembali sebagai penerima bantuan.
Imbauan agar emak-emak yang demo di DPRD Sumut diminta daftar kembali ini disampaikan Camat Medan Labuhan Rudi Asriandi dan Camat Medan Deli Fery Suheri saat dihubungi terpisah, Jumat (29/5).
Menurut Rudi, para emak yang demo kemarin bukan masalah bantuan sosial dari Pemko Medan. Melainkan bantuan PKH dan BST dari Pemerintah Pusat.
“Kalau emak-emak yang datang ke DPRD Sumut masalah PKH dan BST. Kalau itu kita tidak tahu siapa saja warga yang dapat,” katanya.
“Itu pendataannya ke Dinas Sosial. Kalau bantuan beras yang dari Pemko mereka dapat semua, dan bila ada yang belum dapat mohon mendaftar ke Kepling,” kata Rudi, Jumat (29/5).
Rudi mengaku sudah meminta lurah dan Kepling untuk terus mendata seluruh warga yang akan diberikan bantuan.
“Sebenarnya kita juga sudah jemput bola sebagian data warga yang menerima bansos dari Pemko Medan,” katanya.
“Namun bisa saja pada saat Kepling datang ke rumah warga mereka tidak ada makanya belum terdaftar. Untuk itu diminta kepada warga yang belum mendaftar supaya daftar ke Kepling atau lurah,” katanya.
Melapor
Di tempat terpisah Camat Medan Deli Fery Suheri juga meminta warganya melapor ke kepala lingkungan (Kepling) jika belum terdata, sehingga tidak mendapat bantuan akibat Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Fery menyikapi aksi unjuk rasa puluhan emak-emak warga Lingkungan 16 Kel. Mabar, Kec. Medan Deli dan Lingkungan V Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan di DPRD Sumut.
“Gak ada masalah itu dan hal itu bisa saja terjadi. Mungkin Kepling khilaf dan kelupaan. Sebaiknya warga tersebut melapor ke Kepling,” katanya.
Data warga yang telah melapor ulang akan segera diteruskan ke Dinas Sosial Kota Medan untuk direkomendasikan mendapat bantuan pada periode berikutnya.
“Yang penting warga tersebut harus yang merasa benar-benar tidak mampu,” tegasnya.
Sedangkan Lurah Mabar Kec. Medan Deli Farandy memastikan kalau bantuan tahap II dari Pemko Medan berupa beras 20 Kg dan 2 kg untuk warga Lingkungan 16 yang terdampak Covid-19 sudah diberikan pada lebaran pertama dan kedua dan tidak ada masalah soal itu.
“Setahu saya, saya udah pernah jumpa sama ibu Gelora (koordinator aksi emak-emak di DPRDSU) itu, yang dia minta bantuan PKH sama BST yang Rp600 ribu. Kalau itu kan silakan tanya ke Dinsos untuk PKH, kalo BST itu kan langsung dari pemerintah pusat,” imbuh Farandy.
Sebelumnya, puluhan emak-emak dari Lingkungan 5 Kel. Tangkahan Medan Labuhan dan Lingkungan 16 Kel. Mabar Kec. Medan Deli mendatangi gedung DPRD Sumut.
Mereka menuntut pemerintah dalam hal ini Pemko Medan melakukan pendataan ulang warga kurang mampu di daerah mereka.
-a1/wpi-
- Mendagri : Skenario Pemberian Vaksin Corona Massal di 2022
- Mendagri Terbitkan Pedoman Daerah Soal Penerapan New Normal
- JK Ajak Umat Islam Bersiap Kembali ke Masjid
- Nissan Pastikan Tutup Pabrik Di Indonesia
- Peluncuran Android 11 Beta Disiarkan Langsung Pekan Depan
0 Komentar :
Isi Komentar :