
4 Preman Pelaku Pungli Driver Online Dibekuk Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Medan - Dibaca: 2 kali
Empat Preman Sambu ditangkap petugas Tim Pegasus Polsek Medan Kota-Polrestabes Medan karena melakukan pungli terhadap driver angkutan online di depan Medan Mall, Jalan MT Haryono, Medan.
Keempat preman tersebut langsung lunglai saat digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Para pelaku melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan online, baik ojek online ataupun taksi online,” terang Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, Selasa (26/6/2018).
Kompol Revi menyebutkan, empat pelaku premanisme yang diamankan tersebut adalah DH, warga Pasar VII Tembung, dengan barang bukti uang Rp 24 ribu. Kemudian, RH, warga Pasar III Tembung, dengan barang bukti Rp 47 ribu.
Selanjutnya, SA, warga Jalan Gaharu, Lorong 1, Medan Timur, dengan barang bukti Rp 10 ribu, dan terakhir, BS, warga Jalan Mesjid, Medan Barat, dengan barang bukti Rp 20 ribu.
Penangkapan para preman yang meresahkan driver angkutan online ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya driver Gojek, Gocar dan Grab. “Para pelaku meminta uang dengan modus upah menaikkan dan menurunkan penumpang, per angkutan diminta Rp 2 ribu-Rp 4 ribu,” tambahnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Pegasus Polsek Medan Kota yang dipimpin Ipda Eko Tobing langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para preman tersebut.
“Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
-a1/msc-

- Bank Indonesia Proyeksikan Ekonomi Tumbuh 5,2-5,6 Persen 2019
- YLKI Tolak Rencana Mogok Pilot Garuda
- Kementerian ESDM: SPBU Siap Salurkan Premium
- Polsek Medan Baru Gelar Razia dan Patroli Blue Light
- Motor Senggolan Dengan Becak, Pengendara Mio Tewas
0 Komentar :
Isi Komentar :